Sulbarkini.com, Mamasa – Seekor ular piton berukuran tujuh meter ditangkap dan dibunuh warga di Desa Ralleanak Utara, Kecamatan Aralle, Kebupaten Mamasa, Kamis, 25 September 2025.
Ular piton tersebut memangsa seekor sapi milik peternak yang sudah berumur lima bulan. Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Aralle, Iptu Amiruddin, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat, 26 September 2025.
“Iya ada itu, coba konfirmasi ke kepala desanya supaya lebih jelas infonya,” singkatnya.
Sementara itu Kades Ralleanak Utara Dahrul mengatakan, ular tersebut tiba-tiba muncul dan memangsa hewan warga.
Kata dia, setalah piton tersebut diukur kurang lebih enam meter. Namun tidak secara lurus.
“Jadi diperkirakan ukurannya sekitar tujuh meter,” jelasnya.
Dijelaskan Dahrul, pada Kamis 25 September 2025, pemilik sapi menuju tempat ternaknya seperti biasa. Namun saat tiba di lokasi, sapi miliknya sudah tidak ada.
“Sudah curiga memang kalau piton yang ambil, karena tiba-tiba dan ada jejaknya,” jelas Dahrul.
Saat pemilik sapi tersebut mengikuti jejak piton itu, ia kemudian temukan ular piton dalam keadaan perut membesar.
“Kan biasanya kalau jam lima sore itu, peternak melihat ternaknya, namun saat pemiliknya tiba ternyata sapinya sudah tidak ada,” katanya.
Sapinya ia temukan sejauh kurang lebih 20 meter dari lokasi awal.
“Kisaran 10-20 meter dari tempat sapi diikat,” pungkas Dahrul. (***)








