SulbarKini.com – Pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, secara beruntun dalam dua hari terakhir yang mengakibatkan 31 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 360/584/Set/V/2026 tentang kewaspadaan menghadapi potensi bencana banjir dan tanah longsor.
Surat edaran yang diterbitkan pada 15 Mei 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD, camat, kepala desa, lurah, kepala puskesmas, hingga kepala sekolah tingkat SMA/SMK, SMP, SD dan TK se-Kabupaten Mamasa.
Penerbitan surat edaran itu menyusul penetapan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Mamasa Tahun 2026, serta berdasarkan analisis prakiraan cuaca dari BMKG Wilayah Sulawesi Barat yang menyebut intensitas curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi hingga Agustus 2026.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Mamasa mengimbau seluruh masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, khususnya banjir dan tanah longsor.
Beberapa langkah yang ditekankan di antaranya memastikan kapasitas infrastruktur dan tata kelola sumber daya air, menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak melakukan penebangan pohon dan pemotongan lereng secara sembarangan.
Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan pemangkasan pohon dan memperkuat papan reklame maupun baliho agar tidak roboh saat angin kencang.
Pemerintah Kabupaten Mamasa juga menginstruksikan peningkatan sosialisasi dan edukasi kebencanaan kepada masyarakat, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan kepekaan terhadap potensi ancaman bencana di lingkungan sekitar.
Warga diimbau menghindari aktivitas di luar rumah saat curah hujan tinggi, terutama di sekitar sungai dan wilayah lereng yang rawan longsor. Masyarakat juga diminta terus memantau informasi cuaca ekstrem dan peringatan dini dari BMKG.
Dalam keadaan darurat atau jika menemukan potensi bencana, masyarakat diminta segera melapor kepada pemerintah setempat atau Pusdalops BPBD Kabupaten Mamasa melalui kontak yang telah disediakan.
Bupati Mamasa berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kesiapsiagaan guna meminimalisir risiko dan dampak bencana di wilayah Kabupaten Mamasa.








