DPRD Pasangkayu Dorong APBD 2027 Berpihak pada Masyarakat

WA Channel

PASANGKAYU, SULBARKINI.COM – DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menekankan pentingnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 secara konstruktif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyerahan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2027 di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Rabu (21/10/2026) sore.

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Sekretaris Daerah Pasangkayu, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah anggota DPRD, pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, serta tamu undangan lainnya.

Putu memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muh Dasri.

Dalam pembukaan rapat, Putu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir.

Dia juga menyatakan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum setelah dihadiri 16 anggota DPRD dari berbagai fraksi.

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting melalui proses pembahasan bersama dengan pemerintah daerah,” ujar Putu.

Menurut dia, pembahasan rancangan APBD membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.

Proses tersebut diharapkan berjalan secara terbuka dengan mengedepankan semangat kebersamaan.

Putu juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan selama pembahasan anggaran merupakan bagian dari mekanisme demokrasi.

Perbedaan tersebut perlu ditempatkan sebagai ruang untuk menguji prioritas dan menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.

“Perbedaan pandangan dalam pembahasan hendaknya ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi dan upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam rapat yang sama, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa meminta agar kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Yaumil menegaskan, penyusunan rancangan APBD 2027 perlu berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia juga mengingatkan agar anggaran daerah diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Putu menyampaikan dukungan terhadap harapan Bupati Pasangkayu.

DPRD, menurut dia, memiliki kepentingan yang sama dalam memastikan pembahasan anggaran mendukung pembangunan daerah dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

 

Tahapan pembahasan rancangan APBD 2027 selanjutnya menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat Pasangkayu.

Melalui pembahasan yang terbuka dan terukur, anggaran daerah diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

- GNFI Network -