Belum Ada Tindak Lanjut Dugaan Tambang Ilegal di Bulutaba

WA Channel

PASANGKAYU – Warga Desa Lelejae, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, kembali menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan tegas.

Dilansir dari lenteramerah, Warga mengaku kecewa karena laporan yang disampaikan ke kepolisian, Gakkum KLHK hingga Ombudsman RI belum menunjukkan hasil nyata di lapangan.

“Sudah lebih dari satu bulan laporan kami sampaikan, tapi aktivitas itu masih berjalan,” ujar seorang warga, Kamis (7/5/2026).

Menurut warga, aktivitas tambang diduga sudah berlangsung sejak 2011 secara manual, kemudian menggunakan excavator PC 45 pada 2012 dan meningkat memakai excavator PC 200 sejak 2015.

Warga juga mempertanyakan belum adanya langkah penghentian meski aktivitas disebut berlangsung lama di wilayah tersebut. Masyarakat khawatir dampak lingkungan akan semakin meluas jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Ini bukan cuma soal tambang ilegal, tapi juga soal lingkungan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” katanya.

Warga mendesak aparat penegak hukum, KLHK, Ombudsman dan pemerintah daerah turun langsung melakukan pemeriksaan terbuka serta mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

- GNFI Network -