Pelaku mengaku nekat melakukan aksi itu semata-mata untuk membuat pacarnya senang.
Mamuju, SULBARKINI.COM – Demi membahagiakan sang kekasih, seorang pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, nekat mencuri sepeda motor dan handphone hingga akhirnya diringkus polisi. Barang hasil curiannya itu bahkan diberikan kepada pacarnya sebagai hadiah.
Pelaku berinisial NS (20) tak berkutik saat digelandang ke kantor polisi setelah dilaporkan mencuri. Ia sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat Polresta Mamuju di wilayah Kecamatan Tommo, Selasa (4/11/2025) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, NS mengaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua unit handphone. Seluruh barang hasil curian tersebut diberikan kepada pacarnya untuk dipakai sehari-hari.
“Hasil penjualan barang curian, termasuk satu unit handphone, diberikan kepada pacar pelaku,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, Selasa (4/11/2025).
IPDA Herman menambahkan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi itu semata-mata untuk membuat pacarnya senang.
Saat ini, NS masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polresta Mamuju. Sementara itu, polisi tengah memburu kekasih pelaku yang diduga menerima sebagian barang hasil curian.
“Pacar pelaku sementara kita lakukan pengejaran ke daerah Palu untuk menyita satu unit motor dan handphone hasil curian,” jelas Herman.
Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [FR]








