Rapat Gabungan Komisi DPRD Pasangkayu Molor, BK Soroti Rendahnya Disiplin Anggota Dewan

WA Channel

Pasangkayu, SULBARKINI.COM — Rapat gabungan Komisi II dan III DPRD Kabupaten Pasangkayu bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa dimulai dua jam lebih lambat dari jadwal semula, Rabu (29/10/2025).

Penyebabnya, sebagian besar anggota dewan tak kunjung hadir di ruang rapat.

Keterlambatan ini menjadi perhatian serius Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasangkayu.

Wakil Ketua BK, Arham Bustaman, menilai kondisi tersebut mencerminkan melemahnya komitmen dan tanggung jawab anggota legislatif terhadap agenda kedewanan.

“Ini bukan kali pertama rapat molor karena minimnya kehadiran anggota. Padahal sudah ada jadwal resmi yang disampaikan jauh hari sebelumnya,” ujar Arham di ruang Fraksi Nasdem.

Menurutnya, rapat tersebut membahas persoalan penting yang menyangkut laporan warga terdampak angin puting beliung di Dusun Salule, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu. Ia menyayangkan ketika urusan masyarakat justru diabaikan oleh sebagian wakil rakyat yang terpilih untuk memperjuangkan kepentingan publik.

“Kalau rapat penting seperti ini saja tidak dihadiri, lalu bagaimana masyarakat bisa berharap banyak terhadap kinerja lembaga ini? Ini harus jadi evaluasi bersama,” tegasnya.

Arham juga mengingatkan bahwa kedisiplinan merupakan bagian dari etika politik dan tanggung jawab moral setiap anggota DPRD.

“Kami di BK akan membahas lebih lanjut soal kedisiplinan ini. Tidak bisa dibiarkan berulang,” tambahnya.

Meski rapat akhirnya tetap berlangsung setelah dua jam tertunda, jumlah peserta tetap belum mencapai kuorum ideal. Situasi ini menambah sorotan terhadap konsistensi dan profesionalitas lembaga perwakilan rakyat daerah tersebut.

“Rakyat menaruh harapan besar kepada kita, jadi sudah semestinya kita hadir dan bekerja dengan sungguh-sungguh,” tutup Arham.**

- GNFI Network -