Sabu Seberat 5,92 Kilogram Dimusnahkan, Direbus di Kantor BNN Sulbar

Suasana pemusnahan barang bukti sabu di kantor BNN Sulbar/ist
WA Channel

Sulbar Kini, Mamuju – Sebanyak 5,92 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu 29 Juni 2022, kemarin.

Sabu tersebut merupakan barang bukti dari dua penanganan kasus yang berbeda. 92 gram sabu diperoleh dari tiga tersangka yang ditangani BNN Sulbar.

Sementara 5 kilogram sabu lainnya didapat dari hasil penindakan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Sulbar terhadap dua tersangka.

Pemusnahan dipimpin Kepala BNN Sulbar, Brigjen Pol Sungkono, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Alpen.

Menurut Brigjen Pol Sungkono, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara melarutkan barang haram itu ke dalam air mendidih. Setelah larut, petugas kemudian memasukkan cairan pembersih lantai dan kloset.

“Selanjutnya sabu-sabu yang sudah dilarutkan langsung dibuang ke dalam kloset,” kata Sungkono.

Saat pemusnahan, BNN Sulbar juga menghadirkan pemilik sabu yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya merupakan jaringan pengedar sabu di dalam lembaga permasyarakatan (lapas).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali yang hadir dalam dalam giat tersebut tercengang. Hal itu disebabkan sabu tersebut diperoleh dari aksi kejahatan yang terjadi di dalam lapas.

Memastikan kejadian itu tak terulang, ia mengaku akan melakukan penyelidikan di jajaran internalnya.

“Kalau ada petugas lapas yang terlibat, saya sebagai pemimpin akan menindak tegas oknum yang terlibat kasus tersebut,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut juga dihadiri Kejati Sulbar, Pengadilan Negeri Mamuju, dan Kejari Mamuju. (Awal Dion)

- GNFI Network -