PASANGKAYU, SULBARKINI.COM — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasangkayu, H. Safaruddin, mengeluarkan peringatan bagi anggota dewan yang kerap absen dalam kegiatan kedewanan tanpa alasan yang jelas.
Menurutnya, sikap tidak disiplin tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Safaruddin di kantor DPRD Pasangkayu, Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan, kehadiran anggota DPRD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional terhadap masyarakat yang telah memberikan mandat.
“Setiap anggota dewan sudah bersumpah untuk bekerja bagi rakyat. Kalau malas hadir rapat, sama saja mengkhianati amanah itu,” tegas Safaruddin.
Ia menambahkan, Badan Kehormatan akan segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti catatan absensi yang menunjukkan rendahnya kedisiplinan beberapa anggota.
Bila perlu, BK akan menyampaikan laporan resmi kepada pimpinan DPRD serta partai politik pengusung yang bersangkutan.
“BK tidak hanya menegur, tapi juga akan memberikan rekomendasi bila ditemukan pelanggaran etika dan tanggung jawab. Ini penting agar lembaga DPRD tetap bermartabat,” ujarnya.
Safaruddin juga menyoroti pentingnya kesadaran moral dari setiap wakil rakyat untuk hadir dan aktif dalam setiap agenda kedewanan, baik rapat paripurna, komisi, maupun kegiatan konstituen.
Ia menilai, rendahnya kedisiplinan menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab terhadap tugas publik.
“Yang kita butuhkan sekarang adalah anggota DPRD yang punya komitmen kerja, bukan hanya menikmati fasilitas. Kehadiran di kantor itu bentuk pelayanan nyata, bukan sekadar rutinitas,” katanya dengan tegas.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar setiap anggota DPRD tidak terlena dengan jabatan, melainkan memaknai posisi mereka sebagai wujud pengabdian.
“Jabatan ini bukan hak istimewa, tapi kepercayaan rakyat yang harus dijaga. Mari kita tunjukkan kinerja yang layak dan disiplin,” tutup Safaruddin.**








