Wabup Herny Ajak Warga Aktifkan IKD

WA Channel

PASANGKAYU, SULBARKINI.COM — Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu langkah yang kini didorong adalah peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.

Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, S.Sos., M.Si., mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD. Menurutnya, pemanfaatan identitas digital menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, aman, dan efisien.

Imbauan tersebut disampaikan Herny saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pasangkayu, Senin (5/10/2026).

Selain kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Herny juga mendaftarkan diri dan langsung mengaktifkan IKD.

“Identitas Kependudukan Digital bukan sekadar memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan. Ini juga merupakan bagian dari upaya kita mengikuti perkembangan teknologi dan membangun pelayanan publik yang semakin modern,” ujar Herny.

IKD merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas dan sejumlah dokumen kependudukan secara digital melalui aplikasi pada telepon pintar.

Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses informasi kependudukan, termasuk KTP-el dan Kartu Keluarga (KK), secara lebih praktis tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Herny juga mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung penerapan IKD, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat di tingkat desa.

“Kami mengajak seluruh warga Pasangkayu untuk bersama-sama mendukung program ini. Semakin banyak masyarakat yang mengaktifkan IKD, semakin besar pula manfaat digitalisasi pelayanan kependudukan yang dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Herny, keberadaan IKD juga memberikan kemudahan ketika masyarakat membutuhkan dokumen kependudukan. Dalam kondisi tertentu, seperti dokumen fisik yang hilang atau tidak sedang dibawa, dokumen digital yang tersedia melalui aplikasi dapat membantu masyarakat mengakses informasi kependudukannya.

Selain aspek kemudahan, digitalisasi identitas juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan data dan mengurangi potensi penyalahgunaan identitas untuk kepentingan yang merugikan masyarakat.

“Dengan sistem digital yang semakin baik, kita berharap data kependudukan masyarakat dapat terlindungi dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Herny.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Pasangkayu, Muh. Abduh, mengatakan pihaknya telah menyiapkan layanan aktivasi IKD bagi masyarakat.

Masyarakat yang ingin melakukan aktivasi dapat mendatangi layanan Dukcapil dengan membawa KTP-el dan Smartphone yang mendukung penggunaan aplikasi IKD.

Selain aktivasi IKD, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial).

Layanan tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh informasi terkait perlindungan sosial, termasuk informasi desil atau kelompok kesejahteraan yang menjadi salah satu basis dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.

Digitalisasi pelayanan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan dalam mengakses identitas dan dokumen kependudukan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik secara lebih efektif.

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap partisipasi masyarakat dalam aktivasi IKD terus meningkat. Dengan dukungan bersama, transformasi digital pelayanan publik di Pasangkayu diharapkan mampu menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, aman, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Hr)

- GNFI Network -