Parepare, SULBARKINI.com – Personel kepolisian menangkap seorang oknum anggota polisi berinisial Briptu HA (30) karena kedapatan membawa sabu sebanyak 2 kilogram.
Briptu HA yang diketahui merupakan anggota salah satu Polsek di Polres Polewali Mandar ditangkap di Pelabuhan Parepare pada Senin (5/6/2023) karena diduga mencoba menyelundupkan sabu 2 kilogram dari Malaysia.
Briptu HA merupakan penumpang Kapal Motor (KM) Pantoktrator yang bertolak dari Nunukan, Kalimantan Utara, dan bersandar di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan. HA diamankan saat petugas kepolisian yang berjaga melakukan pengawasan barang penumpang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, membenarkan penangkapan oknum anggota polisi tersebut. Menurut Dodi, Briptu HA bersama barang bukti kini diamankan di Rutan Polres Parepare.
“Iya betul,” kata dia, dikutip dari kumparan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengatakan pihaknya telah menerjunkan anggota Propam Polda Sulbar ke Polda Sulsel untuk mendalami kasus tersebut.
Syamsu menuturkan Briptu HA terancam dipecat tidak dengan hormat apabila terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
“Pak Kapolda [Sulbar] sudah perintahkan untuk proses tegas kode etik hingga proses PTDH apabila terbukti,” pungkasnya.








