Polda Sulbar Dalami Sindikat Penipuan Berkedok Bansos, Pelaku Diduga dari Wajo

Ditkrimsus Polda Sulbar menangkap delapan orang terduga pelaku penipuan berkedok bantuan sosial.
WA Channel

Mamuju, SULBARKINI.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menangkap delapan orang terduga pelaku penipuan dengan kedok mengurusi bantuan sosial (bansos) pemerintah serta berpura-pura sebagai sales marketing.

Direktur Ditkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Nurhabri Atjo mengatakan, penangkapan para tersangka tersebut setelah polisi menerima laporan dari salah seorang warga Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, yang mengaku menjadi korban penipuan hingga Rp 87.500.000 pada Minggu (11/2/2024).

“Sebelum para pelaku diamankan di Karema, mereka pada aksi sebelumnya di Desa Bunde sempat kembali ke kampung halamannya di Sengkang, Sulawesi Selatan,” ungkap Nurhabri saat merilis kasus ini di Mapolda Sulbar, Selasa (27/2).

Selanjutnya, sambung Nurhabri, para pelaku kembali melancarkan aksinya di Kelurahan Karema dan berhasil digagalkan oleh Tim Jatanras Polda Sulbar.

“Modus pelaku melancarkan aksinya cukup beragam, kadang berpura-pura sebagai sales marketing maupun petugas yang mengurusi bantuan sosial pemerintah. Tergantung kondisi korbannya,” sebut dia.

Nurhabri menambahkan, para pelaku meminta buku tabungan korban dengan alasan sebagai rekening penerima bantuan.

Setelah mengetahui total saldo korban, lanjut dia, para pelaku kemudian meminta ATM korban dan menyampaikan akan dibuatkan rekening baru dan ATM baru dengan PIN yang sama.

“Dengan modus tersebut, para pelaku bisa meminta PIN ATM korban kemudian sengaja mengalihkan perhatian korban dengan foto bersama dan langsung menukarkan dengan ATM kosong yang telah disiapkan kemudian isi ATM korban disedot habis,” ujar Nurhabri.

Dari delapan terduga pelaku, tiga di antaranya perempuan yang sudah beraksi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di Sulawesi Barat. Uang hasil kejahatan para pelaku mencapai Rp 87.500.000.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Avanza dan Honda Brio serta dua mobil yang direntalkan.

Nurhabri menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan karena para pelaku diduga bagian dari sindikat penipuan yang bermain dengan cara yang rapi.

“Kepada masyarakat, agar tidak cepat percaya kepada seseorang yang tidak dikenal, apalagi memberikan identitas pribadinya,” pungkas Nurhabri. []

- GNFI Network -