Mamuju, SULBARKINI.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menangkap delapan orang terduga pelaku penipuan dengan kedok mengurusi bantuan sosial (bansos) pemerintah serta berpura-pura sebagai sales marketing.
Direktur Ditkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Nurhabri Atjo mengatakan, dari delapan tersangka yang diamankan, tiga di antaranya perempuan inisial S, H, dan M. Lima tersangka lainnya pria dengan inisial A, MS, SH, MW, dan MF.
Kedelapan tersangka ditangkap saat melancarkan aksi penipuan dengan modus bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atau sebagai sales di Kelurahan Karema, Mamuju.
Sebelumnya mereka juga beraksi di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dan berhasil memperdaya korbannya sebesar Rp 87.500.000 pada Minggu (11/2/2024).
“Modus pelaku melancarkan aksinya cukup beragam, kadang berpura-pura sebagai sales marketing maupun petugas yang mengurusi bantuan sosial pemerintah. Tergantung kondisi korbannya,” sebut Nurhabri saat merilis kasus ini di Mapolda Sulbar, Selasa (27/2).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Avanza dan Honda Brio serta dua mobil yang direntalkan.
Nurhabri menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan karena para pelaku diduga bagian dari sindikat penipuan yang bermain dengan cara yang rapi.
“Kepada masyarakat, agar tidak cepat percaya kepada seseorang yang tidak dikenal, apalagi memberikan identitas pribadinya,” pungkas Nurhabri. []








